TERAS, Manado- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi menggelar Rapat Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupis Terintegrasi dengan DPRD Sulut, Rabu (16/6/2021) sore.
Pada kegiatan tersebut, pihak KPK membeberkan, untuk Propinsi Sulut ada 281 kasus yang masuk dalam aduan masyarakat ke KPK.
“Ada 281 kasus korupsi yang dilaporkan, tapi tidak bisa disampaikan di sini. 281 kasus itu juga tentu tidak semua yang akan diproses. Mungkin ada yang bukan tindak pidana korupsi dan lainnya,” ungkap Koordinator Pencegahan Korupsi di Wilayah IV Sulawesi Kaltim Kaltara, Andi Purwana.
Dirinya juga meminta agar DPRD Sulut memantau perencanaan dan penganggaran dalam APBD, Pengadaan Barang dan Jasa.
“Banyak kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Saya minta teman-teman DPRD untuk melihat secara seksama. Kemudian Soal perijinan. Ini juga penting. Masalah jual beli jabatan juga jadi perhatian,”sambungnya.
Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan ini diikuti oleh sebagian legislator Sulut, Kemudian jajaran Sekretariat DPRD di bawah pimpinan Sekretaris DPRD, Glady Kawatu. (YSL)