///

Gubernur Yulius Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Manado, TERASMANADO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memaparkan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Selasa (23/6/2026

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah sepanjang tahun 2025 tetap terjaga dengan baik meski pemerintah daerah harus menyesuaikan diri terhadap berbagai kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional.

Berdasarkan laporan pelaksanaan APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran. Dari capaian tersebut, Pemprov Sulut membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terukur dan efisien.

Selain menjaga stabilitas fiskal, pemerintah provinsi juga mencatat perkembangan positif pada neraca keuangan daerah. Total aset daerah meningkat menjadi Rp11,49 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

“Di sektor ekonomi, Sulut mencatat pertumbuhan sebesar 5,66 persen pada tahun 2025, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 5,11 persen. Pertumbuhan tersebut turut diikuti perbaikan sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat,” kata Yulius.

Angka kemiskinan tercatat turun menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan hingga berada pada angka 5,78 persen.

Keberhasilan pengendalian inflasi menjadi salah satu indikator yang mendapat perhatian. Sepanjang tahun 2025, inflasi Sulut berada pada level 1,23 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut meningkat menjadi 76,32, disertai tren penurunan angka stunting dan membaiknya kesejahteraan pelaku sektor produktif.

Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai 125,21, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada angka 112,17. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya daya beli serta pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan.

“Pemprov Sulut juga menorehkan sejumlah pencapaian strategis selama tahun 2025 hingga 2026, di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara sebagai destinasi edukasi dan budaya, serta lahirnya regulasi daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi salah satu pionir di tingkat nasional,” ujar Gubernur Yulius.

Berbagai prestasi tersebut turut mengantarkan Sulut meraih penghargaan Terbaik I kategori Provinsi dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Selain itu, daerah ini juga memperoleh penghargaan Terbaik II dalam pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov Sulut bersama DPRD juga membahas percepatan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. “Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha, menyederhanakan proses birokrasi, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” kata dia.

Pemprov menilai keberadaan regulasi tersebut akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berpihak pada pelaku usaha dan UMKM. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD pun diharapkan terus terjaga guna menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut. (*)

Latest from Manado