Manado, TERASMANADO.COM – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) setuju membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah di tingkat lanjut.
Hal ini menyusul lima fraksi di DPRD Sulut kompak, menerima penjelasan Gubernur Sulut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025 dan pokok pikiran Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna, Selasa (23/6/2026). Adapun pemandangan fraksi disampaikan secara bergantian oleh para perwakilan, yakni PDIP oleh Jeane Laluyan; Golkar oleh Vionita Kuerah; Demokrat oleh Henry Walukow; Nasdem oleh Nick A Lomban dan Gerindra oleh Louis Schramm.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen menjelaskan, setelah ini DPRD akan melanjutkan pembahasan di tingkat pansus.
Khususnya untuk Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Berdasarkan usulan fraksi, sudah ada sejumlah nama yang akan masuk ke dalam Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,” kata Silangen.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen. Ia didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Sementara, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus didampingi Wagub J. Victor Mailangkay, Sekprov Tahlis Gallang dan jajaran kepala dinas dan badan.
Silangen menjelaskan, penetapan paripurna ini setelah melalui rapat Badan Musyawarah Deprov Sulut.
“Pada saat ini kita akan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Selain itu, mendengarkan pandangan umum fraksi serta tanggapan Gubernur,” kata politisi PDIP ini. (*)




