TERAS, Manado– Sejumlah tenaga harian lepas (THL) dan cleaning service di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Sulawesi Utara menandatangi kontrak kerja, Selasa (15/3/2022).
Penandatanganan kontrak kerja itu dipimpin langsung Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu didampingi di antaranya Kapala Bagian Umum Jhon Paerunan.
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulut.
Penandatanganan kontrak kerja itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang penetapan THL di DPRD Sulut.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Glady Kawatu mengatakan, agenda penandatangan kontrak kerja ini adalah komitmen DPRD untuk mengcover para tenaga kerja. Selain itu juga agenda ini adalah salah satu program strategi DPRD dalam hal pemanfaatan anggaran.
“Kenapa tadi waktu penandatangan tidak saya simboliskan? Karena saya merasa ini agenda penting dan strategis, karena di bawah tanggung jawab saya sebagai pengguna anggaran, agar THL dan cleaning service menjadi lebih baik,” kata Kawatu.
Ia juga berharap para THL dan cleaning service tetap semangat dalam bekerja.
“Terus tingkatkan kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey,” pesan Kawatu.
“Ini komitmen saya, karena uang yang dibayarkan kita semua dari pajak rakyat kecil. Jangan banyak mengeluh, mari kita bertanggung jawab,” sambungnya. (SMM)