Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui rencana pembukaan Gerai Pembuatan Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara. Gerai tersebut dijadwalkan diluncurkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sehingga masyarakat Minut diharapkan semakin mudah mengakses layanan pengurusan paspor tanpa harus pergi ke Kota Bitung.
Rencana tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ruri Rusman, bersama jajaran kepada Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung, Senin (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, Kevin yang akrab disapa KWL didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Minahasa Utara, Richard Dondokambey.
Kevin menyampaikan bahwa kehadiran gerai paspor di MPP Minahasa Utara merupakan langkah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan layanan yang lebih dekat, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Kota Bitung hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian tersebut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Dengan adanya gerai paspor di MPP, masyarakat Minut akan semakin dimudahkan,” ujar Wabup KWL.
Menurut Kevin, rencana peluncuran gerai pada 28 Oktober 2026 menjadi bagian dari komitmen Pemkab Minahasa Utara dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Bitung diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan layanan keimigrasian yang lebih praktis bagi warga Minahasa Utara.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima demi kenyamanan seluruh masyarakat Minahasa Utara, ” pungkasnya.(VIC)

