/

PKPI Ganti Nama dan Lambang, Kesbangpol Mitra Konsultasi ke KPU Sulut

KPU Sulut dan Kesbangpol Mitra berfoto bersama usai pertemuan. (foto ist)

TERAS, Manado– KPU Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan rombongan Kesbangpol Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara di ruang Rapat Ketua KPU Sulu, Kamis (31/3/2022).

Rombongan ini dipimpin Kabid Poldagri dan Ormas Selvi Maerah dan didampingi Kasubid Poldagri Roki Gara, Kasubid Ormas Eryke Karid dan Kasubid Kewaspadaan Dini Jifri, dan diterima Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Ointu.

Dalam kunjungan itu Maerah menyampaikan tujuan kedatangan untuk melakukan klarifikasi Partai PKPI yang telah mengganti nama dan lambang Partai. Dimana Kesbangpol Mitra akan melakukan pembayaran dana bantuan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Sehingga kami perlu untuk mengklarifikasi legitimasinya,” sambung Maerah.

Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan telah terjadi perubahan pada Partai PKPI, ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor 35/HM.03/05/2022, tanggal 12 Januari 2022, perihal Perubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Saelangi menambahkan perubahan terjadi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026.

Selain itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu menambahkan dalam Surat Ketua KPU RI juga disebutkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow. (YSL)

Latest from Minahasa Raya