TERAS, Manado– DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memprakarsai pertemuan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan DPRD Kabupaten/kota, Selasa (19/4/2022). Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs Markus Marbun MSi.
Dalam pemaparannya, Markus mengingatkan seluruh DPRD, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota soal obesitas regulasi di daerah, yang kini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
“Kerja bapak presiden ada beberapa di dalamnya, adalah terutama soal simplifikasi regulasi. Ini sudah diawali dengan dikeluarkannya undang-undang 11 tahun 2020, agar seluruh daerah di tingkat pemerintahan akan melakukan akselerasi menyesuaikan dengan undang-undang ini,” ungkap Markus.
Simplikasi regulasi ini, terang Markus adalah bagaimana daerah melihat produk hukum di daerah, apakah menyulitkan investasi dan masyarakat atau tidak. Harus ada review terkait dengan seluruh Perda ataupun Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Gubernur/Peraturan Walikota/bupati) yang memang saat ini dikeluhkan Presiden karena menyulitkan investor dan masyarakat.
“Bahkan regulasi-regulasi di daerah dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah. Saya melakukan review regulasi yang notabene sudah ada penyesuaian dengan peraturan/undang-undang,” katanya lagi.
Markus menambahkan sekarang ini terjadi obesitas atau kegemukan regulasi Perda maupun Peraturan Kepala Daerah. Dimana ada 2000-an Perda yang sudah tidak sesuai dengan kewenangan daerah.
“Karena itu, Kemendagri meminta propinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan review Perda-perda dan aturan yang tidak lagi sesuai kewenangan dan tidak efisien lagi,” tegasnya.
Usai pemaparan materi, dilangsukan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ketua dan Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu dan Melky J Pangemanan. Sesi ini berlangsung alot, dimana para peserta utusan Bapemperda Kabupaten/kota menyampaikan pertanyaan dan masukan-masukan kepada Kemendagri soal aturan-aturan yang diusulkan dan yang sudah ada.
Sedangkan Wakil ketua DPRD Sulut Billy Lombok saat membuka acara Forkom Bapemperda mengatakan, forum ini akan membangun sinergitas dan tercapainya kesamaan persepsi dalam pembentukan program-program legislasi daerah.
“Kita ingat Sulut menjadi ikon dalam pembentukan produk-produk daerah. Salah satunya adalah ketika Sulut membentuk BKSAUA (Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama, red) yang adalah forum satu-satunya yang ada di Indonesia, yang kemudian bermetamorfosa dengan pembentukan FKUB (Forum Kerukuan Umat Beragama) di pusat hingga di daerah-daerah,” ungkapnya.
Billy berharap, Bapemperda DPRD Sulut di bawah pimpinan Careig N Runtu dan Melky J Pangemanan akan mengajukan produk-produk hukum yang berkualitas.
“Kita doronya Bapemperda se Sulut menghasilkan perda berkualitas untuk masyarakat,” tutupnya. (YSL)