TERASMANADO.COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memotong gaji tenaga harian lepas (THL) dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) sebesar 20 persen mendapat kritikan.
Hal itu disampaiakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk saat rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerimtah Daerah (TAPD) di ruang rapat serbaguna lantai III, Kantor DPRD Sulut, Selasa (25/10/2022).
Jems bahkan meminta kebijakan tersebut dibatalkan karena tidak logis. Menurut dia, harusnya yang dipotong anggaran makan dan minum (mami) bukan gaji THL dan tunjangan ASN.
“Pemotongan gaji dan tunjangan ASN/THL tersebut sangat membebani kehidupan. Mereka miliki kekuarga, jika dipotong kasihan mereka,” kata Tuuk.
Legislator dapil Bolmong Raya ini menyayangkan keputusan ini diambil dengan mengorbankan nilai hidup rekan kerja pemerintah.
“Kenapa kita tidak melakukan terobosan yang lebih radikal lagi. Jika kita semua bersepakat makan dan minum aja dihentikan. Jadi semua makan dan minum yang ada di lembaga ini, Pemprov tidak ada lagi makan dan minum kita berhemat, karena mengambil hak para pegawai kita tapi urusan pesta pora kita tetap pertahankan. Bagi saya ini tidak logis,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya mengusulkan kepada tim TAPD untuk memotong anggaran makan dan minum.
“Saya mengusulkan Pak Sekprov, kebijakan-kebijakan dengan memotong pendapatan dari ASN/THL itu dibatalkan. Ini tidak logis, harusnya anggaran makan dan minum dipotong,” jelasnya. (*)