/

Kabupaten Minahasa Selatan Dua Kali Diganjar Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja di Tahun 2023

TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Insentif Fiskal Kinerja karena dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi di daerah.

Penghargaan ini membuat Kabupaten Minahasa Selatan menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima sebanyak dua kali penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 dari Pemerintah Pusat, yakni pada periode pertama dan periode ketiga.

Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 periode pertama, diterima oleh Bupati Franky Donny Wongkar pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang diselenggarakan pada 31 Juli 2023 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.

Selanjutnya, penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 periode ketiga, diterima di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pada Senin, 6 November 2023.

Usai diganjar dua penghargaan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik untuk semua jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Minahasa Selatan, semua stakeholder serta semua elemen dan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Tentu ini adalah keberhasilan kita bersama, dan mengajak untuk tetap solid bergerak dan kita raih terus prestasi untuk Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” jelas Bupati yang akrab disapa FDW itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya.

Total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 yakni sebesar Rp 340 miliar.

“Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali. Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 miliar,” papar Alfirman.

Luky menambahkan, terdapat empat indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kinerja Pemda.

“Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah,” sambungnya.

Diketahui, ada sebanyak 33 Pemerintah Daerah, terdiri dari 3 Pemerintah Provinsi, 24 Pemerintah Kabupaten dan 6 Pemerintah Kota se-Indonesia yang menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat. (ADVERTORIAL)

Latest from Headline