/

DPRD Sulut Percepat Revisi RTRW

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen. (terasmanado.com)

TERAS, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengakselerasi percepatan penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut.

Dipimpin Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen, tim DPRD Sulut bersama SKPD terkait membahas percepatan revisi RTRW di ruang rapat I kantor Deprov Sulut, Senin (6/5/2024).

Andi mengungkapkan, percepatan penyelesaian RTRW Provinsi Sulawesi Utara mendesak karena sejatinya telah melewati tenggat pada April 2024.

Karena itu, Ketua DPRD Sulut telah menandatangani Pakta Integritas terkait hal tersebut.

“Seharusnya April kan tapi kita harus menyelesaikan secepatnya,” katanya.

Ketua Dewan mengungkapkan, pembahasan dan penyelesaian RTRW terkendala pandemi Covid-19.

“Dua tahun tidak maksimal,” ujar Silangen.

Katanya, akselerasi ini akan melibatkan tim dari DPRD dan eksekutif. Silangen mengisyaratkan, bisa saja dibentuk tim dan pansus khusus.

“RTRW ini mendesak karena akan jadi acuan visi misi gubernur periode mendatang,” katanya.

Terkait itu, Silangen mengungkapkan, pembahasan RTRW kini melibatkan lintas kementerian. “Kalau dulu kan hanya di Kemenkumham,” ujarnya.

Sementara, Sekprov Sulawesi Utara, Steve Kepel mengatakan hal senada. “Kita upayakan sesuai jadwal. Saat ini ada tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang konsultasi jemput bola di Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Kepel.

Ia bilang, pihaknya berharap segera ada persetujuan agenda pepembahasan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari pusat.

“Sembari jalan kita proses dokumen yang jadi lampirannya,” ujarnya. Kata Kepel, saat ini tengag berjalan proses harmonisasi dengan Kemenkumham

Menurutnya, penyelesaian RTRW terkendala waktu Covid-19. “Banyak pembahasan yang seharusnya tatap muka tidak bisa dilakukan,” jelasnya. (ivo)

Latest from Teras Pemerintahan