///

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Dinas Pendidikan

Foto bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulut usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah, Senin, 1 Juli 2024.

TERAS, Manado – Komisi IV DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah, Senin, 1 Juli 2024. RDP ini terkait evaluasi program kegiatan tahun 2024.

Dalam RDP ini, Ketua Komisi IV Dra Vonny Jane Paat memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Pendidikan.

“RDP ini membantu kami juga anggota DPRD dapat memahami bagaimana sistem penerimaan siswa baru. Kinerja dari Dinas Pendidikan sangat baik dan lebih ditingkakan lagi demi kemajuan anak didik kita,” ucap Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sulut ini.

Berbagai masukkan, pertanyaan dan pendapat tercipta dalam RDP ini. Para anggota Komisi IV mempertanyakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga sistem zonasi.

Anggota Komisi IV Ismail Dahap mengungkapkan, pihaknya mendapatkan keluhan ada siswa yang masuk zonasi tapi tidak diterima di sekolah terdekat.

“Sementara ada pendaftar lain yang rumahnya lebih jauh dari sekolah, justru diterima. Kami mensinyalir bisa saja ada praktik titik menitip,” kata Dahap.

Sedangkan, Anggota Komisi IV Rheza Waworuntu menyoal sistem zonasi.

“Bagaimana bisa ada anak-anak di sekitar sekolah yang tidak lulus di sekolah terdekat,” ujar Reza.

Hal ini ditanggapi dan dijelaskan secara jelas dan rinci oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Dr Femmy Suluh M.Si.

Femmy Suluh menjelaskan, PPDB sudah tersistem secara online.

“Dari banyak keluhan, rata-rata ada yang memang gagal syarat. Seperti, misalnya, ada yang KK-nya tidak sinkron. Tinggal memang dekat sekolah tapi ternyaka dokumen kependudukannya tidak sesuai,” jelasnya.

Selain itu, kata Femmy, PPDB online terbagi dalam beberapa jalur. Khusus SMA, zonasi 50 persen; prestasi 30 persen; afirmasi 15 persen dan pindah orangtua 5 persen. Sementara untuk SMK, jalur prestasi 75 persen, zonasi 10 persen, afirmasi 10 persen dan sisanya pindah orangtua.

“Untuk zonasi, terintegrasi dengan Google Maps dan data kependudukan. Untuk afirmasi khusus bagi siswa kurang mampu dan terdaftar di DTKS,” jelasnya.

Femmy meminta kerja sama para pihak terkait agar sama-sama mengawasi proses penerimaan siswa baru.

“Kami juga bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Sulut. Proses ini juga kan diawasi KPK,” ungkapnya.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV Dra Vonny Jane Paat, turut hadir Anggota Komisi IV Careig Naichel Runtu (CNR), Rhesa Waworuntu, Sjenny Kalangi, Ismail Dahab, Norry Supit, dan Agustin Kambey. (ivo)

Latest from Manado