//

5 Fraksi DPRD Sulut Setuju Ranperda Kebudayaan Ditetapkan Jadi Perda

TERAS, Manado – Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulut yakni PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Nyiur Melambai menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk ditetapkan jadi Perda.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ir Jems Tuuk saat memimpin rapat akhir pembahasan ranperda tersebut, Selasa, 2 Juli 2024.

“Lima fraksi di DPRD Sulut menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan ditetapkan menjadi Perda,” kata Jems saat mempun rapat. 

Lanjut Jems, setelah ini Pansus membuat berita acara ditandatangi dan diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulut untuk konsultasikan ke Kemendagri.

“Kami berharap ranperad ini ditepakan jadi Perda dapat ditetapkan bulan Juli sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pansus,” ujar politisi PDIP ini.

Rapat akhir pembahasan ranperda ini dihadiri personel Pansus yakni Fabian Kaloh, Toni Supit, Meyke Lavarence, Herol Kaawoan, Rhesa Waworuntu.

Turut hadiri dari eksekutif yakni Kepala Dinas Kebudayaan Jani Lukas dna jajaran, Karo Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen, tim ahli, dan Setwan Sulut.

Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen S.Sos M.Si juga ikut langsung dalam pembahasan ranperda ini.

Dalam rapat ini masing-masing personel utusan fraksi di Pansus memberikan masukkan dan saran untuk ranperda ini.

Ranperda ini dikerjakan sejak 2016 dan baru selesai Juli 2024 ini. Ranperda ini 39 bab dan 52 pasal. (ivo)

Latest from Teras Berita