///

DPMPTSP Minahasa Utara Gelar Bimtek LKPM

TERASMANADO.COM – Pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (04/07/2024) mengikuti Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP dan dilaksanakan di Sutan Raja Hotel.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menurut Bupati Joune Ganda, yang diwakili oleh Asisten II, Allan Mingkid saat membuka kegiatan  mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.

“Diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman kita mengenai  OSS serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan berusaha di Kabupaten Minahasa Utara, “ kata Mingkid saat membacakan sambutan Bupati.

Sementara Kepala DPMPTSP Richard Dondokambey menyatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam mengakses sistem OSS RBA lebih khusus tentang tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Melalui kegiatan ini yang diharapkan akan meningkatkan pemahaman tentang Sistem Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sehingga pelaku usaha dapat secara berkala melaporkan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal maupun permasalahan yang dihadapi,” kata Dondokambey dalam laporannya.

Kegiatan ini lanjut Dondokambey diikuti oleh utusan pelaku usaha perusahaan di Kabupaten Minahasa Utara.

Sementara bertindak sebagai narasumber antara lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Edwin Ombuh, mewakili BPJS Ketenagakerjaan Sulut serta perwakilan DPMPTSP Sulut.(VIC)

Latest from Minahasa Raya