TERASMANADO.COM – Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Denny Kamlon Lolong, Wakil Ketua Paulus Sundalangi, dan Olivia Mantiri, Jumat (05/07/2024), DPRD Minahasa Utara menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Ketua Pansus Christ Youdy Longdong membacakan hasil pembahasan dimana RPJPD 2025-2045 memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP nasional dan RPJPD provinsi yang menjadi acuan untuk menyusun dokumen perencanaan di bawahnya.

“RPJPD 2025-2045 disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Sulawesi Utara, dan RTRW tahun 2015-2045. Dokumen ini memuat 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan,” kata Longdong. Lima fraksi DPRD setuju untuk menetapkan RPJPD 2025-2045 sebagai Perda.
Bupati Joune Ganda mengungkapkan tujuan utama rencana pembangunan daerah dalam arah pembangunan hukum berkeadilan keamanan nasional, tangguh, dan demokrasi. “Untuk itu, kita yang ada dalam satu arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara melalui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 guna mendukung perwujudan Kabupaten Minahasa Utara yang maju dan berkelanjutan,” sebut Ganda.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengungkapkan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk empat periode kepemimpinan baik eksekutif dan legislatif kedepannya. Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 akan disempurnakan sesuai persetujuan bersama kepada daerah dan DPRD.

Setelah Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian membacakan keputusan dewan, kemudian dilakukan penandatangan kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung. Keputusan rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengajukan pada tahapan evaluasi di tingkat provinsi setelah melalui persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD dan akan diajukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.(VIC)