TERAS, Manado – KPU Sulut menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada tahun 2024, Senin (8/7/2024). Sosialisasi ini bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan, Tomohon Timur, Tomohon.
Camat Tomohon Timur Denny Mangundap SH meyambut peserta penyuluhan dan penerangan hukum serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Sulut bekerjasama dengan Kejati Sulut guna mewujudkan masyarakat yang taat hukum.
Anggota KPU Kota Tomohon, Joune Simangunsong, selaku Ketua Divisi hukum dan pengawasan mewakili ketua dan anggota KPU Sulut membuka kegiatan ini secara resmi.
Dalam sambutannya, Joune berharap setiap elemen masyarakat yang hadir dapat teredukasi bagaimana menjadi pemilih yang baik dan taat hukum pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di kota Tomohon, dengan mengedepankan asas kepemiluan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Sehingga terwujud pilkada yang berintegritas,” ucapnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini di antaranya Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Raymond F. Mamahit membawakan materi terkait Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Kemudian, Marthen Thandi M.H, Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024. Morais Barakati M.H. terkait “Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik”.
Selian itu, Berty W. Wongkar M.H. “Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024”, Noval Taher S.H. Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat”.
Kemudian, Oikurnia Zega Masyarakat Taat Hukum: Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024”, DR. Muhammad Adri, M.H “Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat”, Theodorus Rumampuk, M.H “Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024”.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih oleh Lurah Paslaten satu Rocky Worang. Peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari PPK, PPS, Ketua Lingkungan, Camat dan staf Kecamatan serta masyarakat sekitar. (*/ivo)