////

Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Selesai Dibahas

TERAS, Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano akhirnya selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta pihak terkait lainnya, Senin (5/8/2024).

Ranperda ini dibahas hingga selesai tidak sampai sebulan. Hal ini membuktikan bahwa Pansus di bawah pimpinan Careig N. Runtu S.IP sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Sulut mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik.

Hal ini juga menunjukkan bahwa kerja sama terjalin dengan baik antara Pansus, jajaran Pemprov, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga ranperda bisa selesai dibahas.

Ranperda inisiatif DPRD Sulut ini memiliki 35 pasal. Sebelumnya, pada rapat awal sudah ditargetkan ranperda ini bakal ditetapkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir.

“Puji Tuhan dan terima kasih kepada semua pihak secara khusus tentu teman-teman pimpinan dan anggota pansus bahkan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sehingga kita boleh menyelesaikan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal di hari ini,” kata Ketua Pansus Careig N. Runtu, Senin (5/8/2024) siang.

Dia melanjutkan, Pansus akan maksimalkan sisa waktu ini sesuai dengan target yang kami sampaikan.

“Ini masih ada sisa waktu dan untuk yang terakhir ada proses penyempuranan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, kata Careig, sebelum periode 2019-2024 ini berkahir akan ditetapkan.

“Tapi, sebelum ini kami akan kosultasikan ke Pak Ketua Pimpinan DPRD, Pak Gubernur sesuai hasil pembahasan baru kita akan bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyempuranan kalau ada hal-hal yang perlu ditambah atau dikurang sebelum kita tetapkan dalam rapat paripruna,” jelas politikus Partai Golkar ini. (ivo)

Latest from Manado