///

Kabupaten/Kota Antusias Bahas Ranperda Haji

TERAS, Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji kembali dibahas, pada Rabu (21/8/2024).

Rapat pembahasan lanjutan ini digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam pembahasan ini turut hadir eksekutif, legislatif dan Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten/Kota se-Sulut. Hadir juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yakni Karo Hukum  Dr Flora Krisen SH MH, Kanwil Kemenkum Sulut, serta pihak lainnya.

Ketua Pansus H. Amir Liputo SH mengatakan, dirinya bersyukur pejabat kabupaten/kota terkait antusias ikut membahas ranperda ini.

“Pertama kami bersyukur ternyata kabupaten/kota antusias agar mereka diakomodir untuk pembiayaan biaya lokal haji,” kata Amir saat diwawancara usai pembahasan.

Dengan demikian, kata Amir, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dengan Biro Hukum dan Kemenkumham bagaimana memformulasikan aturan-aturan tersebut dalam perda.

“Karena di Undang-Undang tidak disebut pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, hanya pemerintah daerah,” ujarnya.

“Karena selama ini mereka sebenarnya sudah memberi walaupun bervariasi, ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, hingga Rp 2-3 juta. Mudah-mudahan dengan (perda) ini akan ada pembebanan yang tidak saling memberatkan,” tambah politikus PKS ini. 

Lagislator Dapil Kota Manado ini memohon doa mudah-mudahan perda haji segera terlahir di Bumi Nyiur Melambai.

“Mayoritas umat kristiani tetapi sangat dinamis, sangat penuh persaudaraan pembahasan Ranperda Haji ini. Bahkan kalau kita lihat Kakamenang tadi banyak yang nasrani justru usulan-usulannya sangat berilian untuk kebersamaan,” sebut Amir.

Pembahasan lanjut ini dibuka langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen. Turut hadiri para anggota DPRD yakni Berty Kapojos, Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, dan Ismail Dahab.

Dijadwalkan, Ranperda Haji ini akan kembali dibahas pada Kamis (22/8/2024). (ivo)

Latest from Sulut