///

KPU Sulut Tetapkan RSUP Kandou Tempat Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada

TERASMANADO.COM, Manado –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou tidak hanya bapaslon gubernur dan wakil gubernur Sulut. Tapi juga bapaslon kepala daerah kabupaten/kota di Sulut.

Hal ini dikatakan Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi dalam Rapat Koordinasi dan Konferensi Pers Pelaksanaan Pencalonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 yang digelar di halaman Kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024) sore.

Kata Salman, setalah mendaftar, bapaslon diberikan tanda terima juga surat pengantar untuk  pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatannya sebagaimana yang berproses dari awal sesuai dengan PKPU 8 dan kemudian KPT 1090, itu dilakukan di RSUP Prof Kandou.

Kenapa di RS Kandou? Karena di dalam Juknis 1090 dimintakan KPU harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Ketika kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan direkomendasikan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan sesuai dengan regulasi yang disebutkan tadi dan mumpuni adalah di RSUP Prof Kandou.

“Sehingga kami pun memutuskan dan kemudian melakukan kontrak kerja sama dengan rumah sakit (RSUP Kandou) untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Salman.

Untuk pemeriksaan kesehatan sendiri itu sudah ada tim penilai kesehatan di RSUP Kandou. Urusan kesimpulan atau hasil pemeriksaan itu sepenuhnya ada di tim pemeriksan kesehatan di RSUP Kandou.

“Kami akan menerima hasil dari tim pemeriksan kesehatan yang dibentuk oleh RSUP Kandou ditetapkan oleh RSUP Kandou dan kembali ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Salman.

Sesuai jadwal dan tahapan, mulai 27 Agustus 2024 KPU Sulut membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur 2024.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wita. Pendaftaran calon berlangsung hingga tanggal 29 Agustus 2024.

Rapat Koordinasi dan Konferensi Pers Pelaksanaan Pencalonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 dihadiri Ketua KPU Kenly Poluan, Anggota KPU Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu, Salman Saelangi. Turut hadir Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh. (ivo)

Latest from Manado