//

3 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulut Menenuhi Syarat Kesehatan

TERASMANADO.COM, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulut pada Pilkada 2024.

Pasangan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh disebut oleh KPU memenuhi syarat kesehatan.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, hasil tes tim pemeriksa kesehatan yang dilakukan oleh RSUP Kandou secara terbuka kami sudah menyerahkan dan menyampaikan kepada LO atau perwakilan dari ketiga bakal pasangan calon. 

“Dan dalam penyampaian kami bahwa ketiga bakal pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, baik bakal pasangan calon Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh. Semua berdasarkan laporan dari tim pemeriksaan memenuhi syarat kesehatan,” kata Poluan saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulut, Jumat (6/9/2024).

Lebih lanjut, Poluan menambahkan, dalam proses penelitian administrasi, dari semua elemen syarat bakal calon yang disampaikan masa pendaftaran, kami sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa dianggap perlu dilakukan suatu klarifikasi kunjungan untuk memastikan dokumen itu.

“Dan itu kami sudah lakukan. Di samping kami juga menerima imbauan dari Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara terkait dengan hasil pemeriksaan mereka dalam konteks pengawasan mereka pada dokumen yang ada,” ucapnya.

Kata Poluan, Bawaslu juga secara bersama-sama dalam proses pemeriskaan dokumen juga mengawasi setiap waktu di kantor KPU Sulut.

“Dan dari hasil penelitian administrasi, ternyata kami masih menemukan ketiga bakal pasangan calon itu harus melakukan perbaikan dokumen,” ucapnya.

“Itu artinya bahwa ketiga bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan-ketentuan dalam teknis pencalonan,” ungkap Poluan.

Dia mengatakan, KPU sudah sampaikan untuk diperbaiki dan sebagaimana diketahui perbaikan dokumen itu akan dilakukan tanggal 6-8 September 2024. 

“Nah, tentu kami akan menerima dokumen hasil perbaikan itu dan kita tindak lanjut pemeriksaan dari dokumen perbaikan yang dimasukkan oleh ketiga bakal pasangan calon,” tuturnya.

Anggota KPU Salman Saelangi mengatakan, untuk rekam medis sudah diserahkan langsung rumah sakit kepada masing-masing bakal pasangan calon.

“Kami (KPU) hanya menerima kesimpulannya. Kesimpulan itu adalah hasil dari tim pemeriksa kesehatan yang kemudian sebelumnya mereka melakukan pleno,” sebutnya.

Pleno itu dari tim pemeriksan kesehatan yang ditetapkan oleh direktur rumah sakit. Hasil pelon itu yang kemudian menjadi kesimpulan hasil pemeriskaan.

“Kesimpulan tadi sudah disampaikan pak ketua bahwa semuanya dianggap mampu sehingga kesehatannya memenuhi syarat,” tandas Salman. (ivo)

Latest from Headline