TERASMANADO.COM, Sangihe —Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Sangihe menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, di Luwansa Hotel Manado, Jumat (06/12/2024).
Penghargaan oleh Pihak Ombudsman karena Pemkab Sangihe berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di wilayah provinsi Sulut maupun Sangihe.
Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Bupati, Walikota, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, dimana kehadiran para kepala daerah sebagai sebuah bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.
Pj Bupati Wounde, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan nilai plus bagi Pemkab Sangihe, sehingga memperoleh piagam penghargaan.
“Terima kasih kepada Ombusdman RI, tentunya penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Sangihe, untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat”kata Albert.
“Dengan penghargaan ini kami akan terus berkomitmen memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,”tambahnya.
Adapun pemberian penghargaan bagi daerah yang layak menerimanya, merupakan agenda tahunan yang didasari oleh amanat undang-undang nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik. (ayuk)