TERASMANADO.COM, Manado – Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat, Henry Walukow, kembali mempertanyakan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sedikit diakomodir baik dalam RKPD maupun APBD.
Hal itu disampaikan Henry dalam kegiatan Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruangan paripurna kantor DPRD Sulut, Selasa (14/1/2025).
“Tentunya pertama saya mengapresiasi kegiatan ini karena menambah wawasan kita. Tetapi informasi selama ini begitu sedikit pokok-pokok pikiran DPRD yang dapat diakomodir baik dalam RKPD maupun dalam APBD. Saya tidak tahu mungkin tersumbatnya di mana,” kata Henry.
Legislator dapil Minut-Bitung itu mendorong Depdagri evaluasi berapa besar pokok pikiran DPRD Sulut direalisasi dalam lima tahun terakhir.
Bahkan, Herny mengusulkan DPRD yang juga unsur pemerintahan daerah harus direalisasikan pokir-pokir DPRD yang diperoleh saat melakukan agenda reses.
“Ke depan ada regulasi atau payung hukum untuk akomodir pokir-pokir DPRD. Kami usul 5-10 persen pokir DPRD diakomodir,” ujar Hendry.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen sependapat dengan Henry Walukow karena UU menyebutkan Gubernur dan DPRD adalah unsur pemerintahan daerah.
Terpantau, pimpinan dan anggota DPRD Sulut antusiasi mengikuti sosialisasi ini. Dari 45 anggota DPRD, terlihat lebih dari setengah mengikuti sosialisasi ini.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Kemendagri. Pimpinan dan anggota DPRD diberikan materi dari perencanaan sampai penginputan pokir di SIPD.
Sekretariat DPRD memfasilitasi dengan baik sosialisasi tersebut. Setiap staf pendamping anggota DPRD dalam penginputan pokir ikut hadir dalam sosialisasi ini. (ivo)