Manado – Anggota DPD RI dapil Sulut, Ir Stefanus BAN Liow MAP melakukan diskusi bersama jurnalis di Pasar Bersehati Manado, Kamis (20/3/2025).
Usai diskusi, Stefanus BAN Liow lanjut melakukan kunjungan kerja (kunker) di KSOP Kelas III Manado terkait Pelayaran.
Setelah itu, menghadiri Acara “Pelindo Peduli Ramadan” bersama Direktur SDM dan Umum PT. Pelindo (Persero) di Kantor Pelindo Regional IV Manado.
Bersama insan pers, dirinya meminta agar nantinya teman-teman jurnalis tidak hanya diskusi dan dialog, tetapi memberikan masukan demi kemajuan daerah.
“Saya datang dan berkumpul bersama teman-teman itu dengan tujuan berdiskusi dan saling bertukar pikiran tentang daerah kita ini,”ucapnya.
Senator Stefanus BAN Liow juga sedikit menjelaskan tentang tupoksi Komite II DPD RI.
“Kebetulan sekali jadwal reses kali ini bertepatan dengan menjelang Idul Fitri yang di mana pasti akan ada mudik, jadi saya mengajak teman untuk mari kita melihat kesiapan kapal-kapal penghubung antar kabupaten kita, karena ini salah satu tupoksi kami Komite II yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Terkait masalah nasib WNI yang bekerja di Kamboja dirinya Menegaskan agar nantinya jangan ada lagi yang tergiur dengan imbalan gaji yang besar tetapi tidak paham resiko kerjanya seperti apa.
“Ini juga menjadi perhatian saya. Beberapa kali saya sudah berkoordinasi dengan KBRI yang ada di kamboja , agar bisa memperhatikan WNI yang bekerja di sana,”ungkapnya.
“Namun pihak KBRI sendiri tidak bisa mengantisipasi kedatangan WNI ke kamboja dikarenakan Visa-visa mereka yang digunakan, kebanyak itu Visa Liburan, sehingga tidak terdaftar di KBRI”sambungnya.
Usai pertemuan dengan wartawan, Stefanus Liow melakukan kunjungan ke KSOP kelas III Manado terkait Pelayaran dan menghadiri kegiatan Pelindo peduli Ramadan.
“Oleh karena itu tadi di KSOP saya mendapatkan masukan dari pimpinan KSOP dan insan pers, pemilik kapal serta operator. Tentunya ebagai wakil daerah saya harus menyampaikan aspirasi ini untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkas Stefa begitu dirinya disapa.
Lebih jauh, Stefa juga menjelaskan bahwa tupoksinya adalah melakukan pengawasan pelaksanaan UU tentang Pelayaran, UU Penerbangan, dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tetapi juga sebagai ketua badan legislasi daerah diberikan mandat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi ranperda terkait pengelolaan sampah di seluruh indonesia termasuk di Sulut. (ivo)