///

CEP Dukung Penambang Tradisional di Sulut

Manado – Anggota Komisi XII DPR RI dapil Sulawesi Utara Christiany Eugenia Paruntu (CEP) melaksanakan kunjungan kerja reses di Desa Kalasey, Minahasa, Senin (24/3/2025).

Ketua DPD I Partai Golkar Sulut itu didampingi Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried JNN Sondakh.

Di awal reses, CEP memaparkan tugas pokok dan fungsi DPR RI. Di hadapan puluhan warga, CEP juga menyampaikan lingkup tugas Komisi XII, di antaranya di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, dan Investasi.

Dalam reses itu, CEP menegaskan ia mendukung penambang tradisional.

“Saya mendukung penambang-penambang tradisional,” kata CEP.

CEP mengungkapkan, nanti ke depan dengan adanya UU Minerba dan sebentar lagi akan dibuat peraturan pemerintah dan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dan nantinya Pak Gubernur akan menerbitkan pergub, kita harap bisa disahkan secepatnya dan segera diterapkan atau dilaksanakan di Sulut,” ungkapnya.

Mantan bupati Minsel dua periode ini mengatakan, terkait legalitas penambang tradisional ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

“Penerapan itu akan diusulkan di RTRW Sulut. Sehingga kita sudah bisa bantu yang membutuhkan legalitas perusahaan tambang,” sebut CEP.

Di sisi lain, CEP memaparkan ia duduk di DPR RI tidak lepas dari dukungan orang-orang penambang.

“Karena mayoritas pemilih kami dan Pak Gubernur orang-orang tambang. Mereka meminta dibantu dan saya siap membantu mereka,” tandasnya. (ivo)

Latest from Manado