Manado – Komisi I DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kanwil ATR/BPN Sulut, Selasa (20/5/2025). RDP digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Sulut.
Dalam RDP itu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Henry Walukow menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pertanahan.
“Karena hampir setiap minggu kami Komisi I menerima aspirasi tentang permasalahan tanah termasuk hasil penindakan dari satgas yang dibentuk oleh BPN pusat,” kata Hendry.
Legislator dapil Minut-Bitung itu menekankan, bahwa dalam RDP tersebut ikut membahas tentang tanah-tanah yang bisa menjadi objek reforma agraria.
“Seperti eks HGU (Hak Guna Usaha) yang terlantar atau onderneming, apa salahnya kita perjuangkan agar masyarakat yang menggarapnya sudah puluhan tahun bisa mendapatkan hak, lewat program-program pemerintah yang ada tentunya sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ungkap Henry dengan suara lantang.
Selain itu, pembebasan lahan KEK Likupang juga menjadi bahan pembahasan pada RDP Komisi I DPRD Sulut bersama kepala kantor pertanahan se-Sulut.
“Ini kan merupakan program super prioritas yang sampai saat ini pembebasannya belum rampung, ada banyak persoalan-persoalan yang ketua panitianya kepala BPN Minahasa Utara sehingga kami DPRD yang menjalankan fungsi budgeting sudah menganggarkan tapi tidak terserap, ini kan sangat disayangkan sekali, sehingga ini perlu dievaluasi apa yang menjadi halangan,” sebut Henry.
Tak itu saja, politisi yang dikenal lantang suarakan aspirasi warga ini menyatakan akan ikut berjuang di Kementrian ATR/BPN untuk penambahan dana dan program bagi Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulut. (ivo)