Manado – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sambangi kantor DPRD Sulut, Rabu (28/05/2025).
Mereka diterima oleh Sekretaris DPRD Niklas Silangen. Usai pertemuan, Ketua KPID Stefani Runtukahu menyampaikan bahwa pihaknya memasukan laporan kinerja sepanjang tahun 2025.
Saat ditanya wartawan soal komisioner KPID belum mendapat gaji selama lima bulan, Runtukahu tidak membantahnya.
“Jadi begini, hibah untuk KPID memang belum ada. Dalam hibah itu mengatur operasional, biaya listrik, air dan lainnya termasuk jasa penyiaran. Memang sampai sekarang belum terima jasa penyiaran,”ungkapnya.
Dirinya menyatakan bahwa KPID tetap bekerja meski selama lima bulan ini belum menerima jasa penyiaran. Runtukahu berharap agar proses hibah kepada KPID bisa diwujudkan dalam waktu dekat ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah tuntas. Kami juga sudah masukan laporan kinerja KPID kepada pls Sekprov dan kepada DPRD melalui sekretaris dewan. Mudah-mudahan proses hibah bisa tuntas dalam waktu dekat,” ujarnya. (ivo)