Semua Fraksi DRPD Sulut Setuju Ranperda RTRW Dibahas Sesuai Mekanisme dan Tahapan

TERASMANADO.COM, Manado – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan selanjutnya. Hal ini disepakati dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus lebih dulu memberikan penjelasan/penyampaian terhadap Ranperda RTRW tersebut. Gubernur mengatakan, revisi RTRW ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulut dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada potensi nilai spirit dan kearifan lokal.

“Kita patut bersyukur karena proses panjang Ranperda Provinsi Sulawesi Utara yang diinisiasi sejak tahun 2018, hari ini Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan sekaligus hari ini juga akan dibahas bersama dengan fraksi DPRD Provinsi Sulut, untuk bagaimana menyepakati arah dan proses Ranperda RTRW ini selanjutnya,” kata Gubernur.

Gubernur menambahkan, tentu proses ini tidaklah mudah, kami Pemerintah Sulut harus memastikan bahwa Ranperda RTRW ini dapat mengakomodasi seluruh rangkaian kebijakan perencanaan pembangunan, baik yang merupakan inisiasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta Kabupaten/Kota. Maka, pada proses ini kami harus mengakomodasi seluruh masukan melalui diskusi publik termasuk sinkronisasi, konsultasi publik, hingga pembahasan lintas sektor.

“Perlu kami sampaikan, bahwasanya tujuan RTRW ini dirancang untuk penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas yang bertumpu pada sektor pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur Yulius.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene. Turut hadir Wakil Gubernur Victor Mailangkay, para pejabat hingga Forkopimda Provinsi Sulut.

“Pada intinya kami Fraksi Partai Golkar setuju dan menerima Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan selanjutnya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Priscilla Cindy Wurangian dalam rapat paripurna.

Cindy mengatakan, terkait Ranperda RTRW ini, Fraksi Partai Golkar sudah mencantumkan dalam dokumen yang nanti akan diserahkan, ada 12 poin yang sudah kami diskusikan dan akhirnya tercantum dalam dokumen ini.

“Di dalamnya termasuk poin-poin atau catatan kecil yang kami cantumkan di situ, termasuk di dalamnya ketahanan pangan, kemudian pengembangan pariwisata, peningkatan sektor perikanan dan kelautan, kemudian penguatan industri di daerah, dan pertambangan yang berbasi tata kelola yang lebih baik tentunya,” ungkap Cindy.

Sekretaris Komisi IV itu menambahkan, ada juga poin yang kami cantumkan berkaitan dengan pandangan dari Fraksi Partai Golkar. “Di mana di dalam proses pembahasan ranperda ini kita perlu untuk melibatkan partisipasi publik dan pelibatan seluruh stakeholder terkait agar supaya nanti dalam pembahasan bahkan sampai dengan penetapan kita bisa yakini bahwa perda terkait RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini benar-benar adalah perda yang diketahui dan dipahami dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” harap Cindy.

Lebih lanjut, kata Cindy, juga pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi data terutama dengan BPN, karena kami melihat seringkali disharmoni antara data dari lembaga-lembaga yang berbeda ini bisa memicu terjadinya permasalahan di masyarakat. “Itu beberapa poin penting yang sudah kami rangkum bersama-sama dengan rinciannya yang ada dalam dokumen yang sudah kami siapkan ini,” tutup Cindy.

Dalam rapat paripurna itu, anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm memberikan tanggapan sebelum dibacakan pandangan umum Fraksi Gerindra terkait Ranperda RTRW.

Schramm mengatakan, Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang telah menyelesaikan ranperda ini. “Setelah sekian lama akhirnya kita bisa melanjutkan untuk membahas Ranperda RTRW di DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, RTRW bukan hanya sekadar dokumen perencanaan. “Tetapi menjadi instrumen strategi yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Untuk itu kami dari Fraksi Gerindra setuju dan menerima Ranperda RTRW 2025-2044 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan selanjutnya.

Untuk membahas ranperda tersebut, DPRD juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW. Di mana, komposisi pansus ini diisi sesuai usulan masing-masing fraksi. Adapun pimpinan Pansus Ranperda RTRW yakni Ketua Henry Walukow dari Fraksi Partai Demokrat. Walukow didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian dari Fraksi Partai Golkar, dan Sekretaris Berty Kapojos dari Fraksi PDIP. Pemilihan pimpinan Pansus Ranperda RTRW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, didampingi para wakil ketua.

Ketua Pansus Henry Walukow mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal. Walukow juga berharap ke depan semua dokumen dan naskah telah siap untuk dibahas. “Sampai saat ini kami masih menunggu dokumen dan naskah, baru kemudian menetapkan jadwal dan target,” kata Walukow.

Ditanya soal harapan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus agar ranperda tersebut bisa tuntas dalam satu bulan, menurut Walukow, sepanjang semua berjalan normal dan berkas lengkap maka semua bisa dilakukan. “Kita gas full kalau dalam pembahasan berjalan lancar, semua data dan dokumen lengkap. Karena tentunya kita harus sesuaikan juga dengan banyaknya pansus yang saat ini terbentuk,” ujarnya. “Kami tentunya akan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan Ranperda RTRW ini,” tutup Walukow. (ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial