Manado – DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama manajemen RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado dan pihak keluarga almarhum Gabriel, Senin (16/6/2025). RDP digelar di ruang serbaguna lantai III Kantor DPRD Sulut.
Wakil Ketua DPRD Stela Marlina Runtuwene mengatakan, DPRD Sulut akan tindak lanjuti masalah RSUP Kandou ini.
“Kita akan ke Komisi IX dan Kementerian Kesehatan. Kita meminta agar supaya ada pembehanan manajemen di RSUP Prof Kandou dan kejelasan SOP-nya di sana,” kata Runtuwene saat diwawancara di ruang kerjanya usai RDP.
Politisi NasDem itu menilai, sampai saat ini kami merasa bahwa SOP di RSUP Kandou itu tidak begitu jelas.
“Dari penanganan pasien itu sendiri sudah terlihat, apa yang terjadi dengan ananda Gabriel, yang saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Labih lanjut, Runtuwene mengungkapkan, dari kasus ini sudah bisa melihat bahwa memang manajemen dari RSUP Kandou harus dibenahi dari atas hingga bawah.
“Karena kalau hanya manajemen bagian atas saja yang kita benahin tapi di bawah kontrol tidak ada itu percuma,” sebutnya.
Dia menambahkan, DPRD Sulut juga akan mengusulkan agar supaya direktur utama RSUP Kandou harus diganti.
“Kita akan ke DPR RI yakni Komisi IX dan Kementerian agar supaya direkturnya itu harus diganti,” tambahnya.
“Dua kali kita hearing tidak pernah hadir karena banyak alasan lagi di pusat. Kalau beliau memang banyak urusan di pusat kenapa pegang lagi RSUP Prof Kandou. Fokus saja beliau di pusat. Yang benar-benar fokus yang mau menagani Prof Kandou itu yang kita butuhkan untuk Sulut,” tutup Runtuwene. (ivo)