Manado – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan akan menggelar uji publik dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 2 Juli 2025.
“Ranperda Kepemudaan besok sudah mau dilakukan FGD atau uji publik. Yang di mana FGD itu terundang ada beberapa SKPD dan juga organisasi kepemudaan,” kata Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar saat diwawancara di ruang Fraksi PDIP kantor DPRD Sulut, Selasa, 1 Juli 2025.
Lanjut Eldo, organisasi kepemudaan yang diundang itu ada Cipayung, kemudian organisasi yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sulut, KNPI, GAMKI, dan dari sisi pengusaha ada HIMPI.
“Setelah uji publik, kita akan rapat finalisasi. Dengan melihat hasil dari FGD tersebut. Kan ada masukan-masukan dari teman-teman organisasi kepemudaan maupun dari SKPD, nanti kita akan rapatkan kembali dengan pansus kepemudaan dan tenaga ahli,” ujarnya.
Legislator dapil Minsel-Mitra itu menambahkan, setelah itu mungkin ada pandangan dari fraski-fraksi sebagai laporan.
“Bulan ini kelar, semoga pertengahan. Habis FGD langsung rapat finalisasi habis itu mungkin ada pandangan dari fraksi-fraksi,” kata Eldo.
Pansus sudah lebih dulu melakukan konsultasi ke Kemenpora terkait ranperda ini. Dari hasil konsultasi itu, Kemenpora meminta harus memasukan pasal terkait kearifan lokal dalam ranperda. Kemudian penyebutan di pasal-pasal yang sekarang itu pengembangan pemuda atau pemberdayaan, itu diganti dengan pelayanan kepemudaan. (ivo)