///

Pacu Pembahasan Ranperda RTRW, Ketua Pansus Henry Walukow Ingatkan Eksekutif Siapkan Dokumen Peta Ruang

Manado – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif di ruang serbaguna lantai III Kantor DPRD Sulut pada Rabu, 2 Juli 2025. Pembahasan sudah masuk pasal demi pasal.

Ketua Pansus Henry Walukow dalam pembahasan itu mengharapkan agar pihak eksekutif menyiapkan berbagai dokumen penting, seperti peta ruang dan lainnya agar pembahasan Ranperda RTRW bisa dilakukan secara efektif dan detail.

“Sudah enam pasal yang dibahas. Pembahasan berikut masuk Pasal 7 terkait pola ruang dan ini sudah melibatkan kebutuhan dokumen seperti peta ruang, zonasi dan lainnya. Eksekutif harus siapkan itu,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Senada disampaikan anggota Pansus Roy Roring. Menurut politisi PDIP yang juga mantan Birokrat Pemprov dan Bupati Minahasa itu, pihak eksekutif harus serius dalam pembahasan seperti menyiapkan peta ruang, dan membentuk tim lintas perangkat daerah dalam pembahasan Ranperda RTRW.

Selain itu, Henry mendorong secepatnya agar pembahasan lintas sektor di Kementrian ATR sehingga menerbitkan persetujuan substantif hingga tahapan lanjut sampai penetapan.

“Nah itu persetujuan substansi ini waktunya 20 hari ketika diterima atau 20 hari kerja. Itu yang harus dikejar. Pansus juga harus meminta secepatnya agar ada tanda terima bukan konsultasi nonformil, harus dokumen,” ujar Henry.

“Sehingga pembahasan di tingkat kementerian jalan dan pembahasan di tingkat eksekutif-legislatif jalan. Karena dia akan ketemu di penetapan, range atau prosesnya hanya 2 bulan kalau ikut PP 21. Dua bulan ketika kita ada persetujuan substansi,” sambung Henry.

Tak itu saja, legislator dapil Minut-Bitung itu menambahkan, targetkan Ranperda RTRW bisa tuntas bulan Agustus 2025.

“Bulan Juli ini full pembahasan, Agustus bisa selesai,” tutup Henry. (ivo)

Latest from Manado