Manado – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum lama ini.
Selain di Dirjen Bangda, Pansus juga melakukan kunjungan ke Bappeda DKI Jakarta. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Louis Carl Schramm.
“Kemarin Pansus RPJM ke Jakarta. Kunjungan kerja ke sana untuk konsultasi ke Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bangda,” kata Schramm saat diwawancara di ruang Fraksi Partai Gerindra di Kantor DPRD Sulut, Kamis (31/7/2025).

Ketua Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, dalam konsultasi itu terjadi diskusi yang menarik.
“Terutama mengenai waktu yang diingatkan jangan sampai terlambat untuk penetapan paripurna RPJMD,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Schramm, ada beberapa poin juga yang disampaikan saat itu yaitu mengetai salah satunya renstra setiap SKPD.
Di mana, belanja pegawai yang ada di Sulut beberapa SKPD itu rata-rata melebihi 30 persen, untuk kedepan tidak boleh melebihi dari 30 persen.
“Sedangkan yang ada di torang ini berkisar 40 sekian persen lebih. Contoh, belanja pegawai di Dinas Pariwisata, itu sampai Rp 10 miliar, sedangkan anggaran yang mereka sampaikan untuk 2026 itu Rp 11 sekian miliar. Habis di belanja,” ungkap Schramm.
“Saya tidak tahu itu sudah termasuk dengan PPPK, mudah-mudahan sudah termasuk. Kalau belum berarti kan besar sekali,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, untuk pengembangan pariwisata yang mana salah satu visi utama daripada gubernur dan wakil gubernur adalah pariwisata.
“Rp 1-2 miliar sekian apakah mampu untuk mengembangkan pariwisata? Jadi kita pikir itu yang harus dipertimbangkan untuk mungkin ada penambahan. Dengan catatan harus melihat kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.
Legislator dapil Kota Manado ini menuturkan, pembicaraan juga dengan Dirjen Bangda, menjadi perhatian khusus untuk dipikirkan dengan benar-benar supaya bisa secara maksimal pembangunan itu bisa merata.
Dari Dirjen Bangda, Pansus juga pergi ke Bappeda DKI. Bappeda DKI juga sepakat, bahwa Sulut pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil harus ditingkatkan.
“Digenjot PAD-nya. Bagaimana PAD ini harus naik supaya bisa seimbang di mana belanja fisik, operasional dan lain-lain itu bisa naik tetapi belanja pegawai itu tetap dengan cara menaikkan APBD lewat PAD-nya naik,” tuturnya.
Menurut Schramm, untuk saat ini menggenjot PAD itu dari pariwisata, kemudian sisi pertambangan.
“Pertambangan yang ada sekarang ini kan kalau pakai izin usaha pertambangan (IUP) berarti harus di setor ke pusat, tetapi kalau sebagai koperasi yang nanti WPR itu domain daripada daerah. Jadi tidak ada lagi bagi hasil kalau itu koperasi. Dengan demikian akan ada kenaikan cukup signifikan untuk PAD,” katanya. (ivo)