///

Setuju Ranperda Kepemudaan Jadi Perda, Ini Harapan Fraksi Partai Demokrat

Manado – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.

Hal ini dikatakan personel Fraksi Partai Demokrat Angelia Regina Wenas yang juga Wakil Ketua Pansus Kepemudaan.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatakan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Angelia, Senin (11/08/2025).

Dalam kesempatan ini, lanjut Angelia, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” harap Angelia.

“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutup legislator dapil Bolmong Raya ini. (ivo)

Latest from Manado