Manado – Anggota DPRD Sulut Vionita Kuera menyampaikan catatan Fraksi Partai Golkar (FPG) terkait Ranperda tentang Kepemudaan. Secara keseluruhkan FPG menerima dan menyetujui Ranperda Kepemudaan untuk jadi peraturan daerah (Perda).
Namun, FPG memberikan beberapa catatan terkait ranperda tersebut sebelum ditetapkan. Catatan-catatan ini disampaikan personel FPG Vionita Kuera dalam rapat akhir Pansus Kepemudaan, Senin (11/08/2025), di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Vionita mengatakan, FPG merespons secara positif di tengah maraknya lahir organsiasi pemuda sehingga begitu banyak hadir di Provinsi Sulut.
“Namun demikian, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi upaya pemerintah dan daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengahdirkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan,” katanya.
Kedua, lanjut Vionita, FPG berpendapat bahwa ranperda ini belum terlambat dan masih sangat relevan mengingat kondisi sosial kemasyarakatan khususnya generasi muda dan harus diarahkan pada satu pemberdayaan kepemudaan secara nasional.
“Ketiga, pendapat FPG bahwa lembanga yang berwenang harus jelas menjamin kepastian organisasi kepemudaan secara struktural dan organisatoris, misalnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) jangan ada dualisme kepemimpinan mana yang sah,” sebut personel Pansus Kepemudaan ini
Sedangkan yang keempat, kata Vionita, pada prinsipnya FPG untuk ranperda ini telah memenuhi syarat formal yang terdiri dari bab dan beberapa pasal dengan penjealsannya yang akurat. Dengan hadirnya ranperda ini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut untuk segera mungkin menghadirkan dan mengakomodir seluruh organsaisi pemuda nasional dan organisasi bersifat nasional dan kedaerahan.
“Secara keseluruhkan Fraksi Partai Golkar sudah dapat menerima dan menyetujui untuk jadi peraturan daerah,” ujar Vionita. (ivo)