Sangihe — Menjelang peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI, sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Jumat (15/8/2025) malam.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa momen tersebut menjadi puncak dari proses panjang seleksi dan pelatihan yang telah dijalani para Paskibraka dengan penuh disiplin, tantangan, dan pengorbanan.
“Semoga melalui pelatihan, kalian tidak hanya terbentuk secara fisik, tetapi juga mental, sikap, dan semangat nasionalisme,” ujar Thungari.
Ia menegaskan, kehormatan sebagai pengibar bendera Merah Putih bukan hanya berlaku saat upacara, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
“Pada pundak kalian tertanam amanah besar untuk mengibarkan Sang Merah Putih. Sebuah kehormatan yang disertai tanggung jawab besar. Sebagai generasi muda Sangihe, kalian adalah duta pelajar berprestasi yang harus menjadi teladan dalam disiplin, etika, kerja keras, dan cinta tanah air,” pungkasnya. (ayuk)