///

141 Blok Dikunci Pemerintah Pusat, Henry Walukow: Ini Kado Terindah Gubernur untuk Penambang di Sulut

Manado – Keseriusan Panitia Khusus (Pansus) yang dipercayakan membahas Ranperda RTRW tahun 2025-2044 membuahkan hasil. Ini dibuktikan pembahasan Ranperda RTRW yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow telah hampir selesai membahas semua pasal.

Usai pimpin rapat, kepada wartawan, Walukow menjelaskan, sampai hari ini 8 September 2025, Pansus bersama pihak eksekutif telah menuntaskan pembahasan sebanyak 133 pasal tinggal 1 pasal.

“Jadi pembahasan Ranperda RTRW, pansus telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 133 Pasal tinggal 1 Pasal setelah itu penutup,” ungkap Walukow.

Dijelaskan Walukow, Pansus juga sampai saat ini masih menunggu jadwal pembahasan lintas sektor yang rencananya dilaksanakan pada 16 September 2025.

“Setelah pembahasan lintas sektor maka akan masuk pada persetujuan substansi. Persetujuan substansi ini akan menjadi dasar paripurna tahap 2 atau Penetapan Ranperda ini, sehingga syarat syarat persetujuan harus diperhatian secara baik,” tutur Sekretaris Fraksi Demokrat itu di ruang Serbaguna, Senin (8/9/2025).

Lanjut Walukow, untuk mengisi waktu yang ada, Pansus akan melakukan pendalaman terhadap masukan, saran atau berbagai hak yang disampaikan masyarakat. “Pansus akan lakukan pendalaman wilayah pertambangan, batas batas wilayah, dan reklamasi serta batas yang belum tuntas seperti Manado-Tikela Minahasa, Manado-Minut,” ucap Anggota Komisi I DPRD Sulut, sembari berharap setelah Ranperda ini dketuk, maka semua persoalan yang terjadi diwilayah tata ruang sulut sudah selesai.

”Harapan kami tidak ada lagi komplein karena sudah diberi ruang,” tambahnya.

Sebagai Ketua Pansus Henry Walukow memberikan apreseasi yang tinggi kepada pemerintah Sulut karena ternyata ada 141 blok yang telah dikaji kementrian dan dikunci sehingga tidak bisa lagi di terbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

”Saya memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur. karena sangat luar biasa Pak Gubernur kita ternyata ada 141 blok yang dikaji kementrian dari yang kami tahu 30 Blok. Ini akan diberikan ruang untuk bisa dikelolah menjadi pertambangan Rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ucap Walukow, sambil menyatakan jika disetujui semua maka akan jadi Kado terindah Pemerintah Sulut kepada Penambang yang ada didaerah kita Sulawesi Utara.

”Kemauan kuat Pak Gubernur Yulius untuk kesejahteraan Rakyat terbukti jelas dalam memberikan ruang dan peluang bagi masyarakat lewat pengajuan blok ini,” ujar anggota DPRD Sulut dua periode ini.

Walukow juga menegaskan dengan kepedulian gubernur sudah dipastikan akan banyak membuka lapangan kerja sekaligu multiplayer effect besar bukan hanya tambang tapi juga bagi usaha kuliner dan jasa lainnya. (**)

Latest from Manado