Sangihe — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, menegaskan bahwa sikap dewan terkait rencana pembangunan rumah singgah masyarakat kepulauan di Kelurahan Tidore bukanlah bentuk penolakan, melainkan pertimbangan untuk mengalihkan lokasi ke tempat yang lebih layak.
Menurut Marvein, keputusan tersebut merupakan sikap politik lembaga, bukan pendapat pribadi. “Intinya, ini sikap politis lembaga, di mana berbagai dinamika terjadi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya, Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan, DPRD tetap mendukung pembangunan rumah singgah sepanjang dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah yang lebih representatif. “Bukan menolak sepenuhnya, tapi kami ingin anggaran dialokasikan tepat sasaran, karena masih banyak kebutuhan prioritas masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Hontong.
Marvein juga menyampaikan pandangan empat fraksi di DPRD — NasDem, Golkar, Perindo, dan PDI Perjuangan — yang senada meminta pembangunan dialihkan dari kawasan rawa. Menurutnya, penolakan warga setempat menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Empat fraksi ini bukan menolak, tapi mendorong agar lokasi dialihkan. Usulan ini justru untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat kepulauan, supaya kebutuhan rumah singgah tetap terjawab tanpa mengabaikan suara warga,” tegasnya. (ayuk)