Sangihe — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) sekaligus melantik Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2025, Kamis (25/9/2025).
Acara yang berlangsung di Tahuna Beach Hotel and Resort itu turut dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga mutu gizi dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Mutu gizi dan keamanan pangan harus senantiasa dijamin, karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia,” tegas Thungari.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 telah menekankan peningkatan kualitas dan efektivitas pengawasan pangan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan Instruksi Bupati Nomor 407/16/1380 serta SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025 mengenai pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurutnya, masih banyak ditemukan peredaran makanan tanpa izin edar resmi, bahkan mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, hingga pewarna tekstil. “Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Thungari juga menyinggung tantangan ketahanan pangan nasional yang dipengaruhi iklim, inflasi, dan dinamika pasar global. Sebagai solusi, pemerintah pusat menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah untuk memastikan anak-anak usia sekolah memperoleh asupan gizi sehat, aman, dan seimbang.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak Tim Koordinasi yang baru dilantik agar tetap solid, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan rencana kerja sebagaimana tertuang dalam SK Bupati. (ayuk)