Sangihe, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meneguhkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Jumat (7/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para asisten, dan pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan bersama.
“Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan ini adalah wujud tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap kelangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Sangihe,” ujar Thungari.
Bupati menegaskan, penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama dalam menghadapi tantangan fiskal dan mengarahkan pembangunan daerah agar lebih efektif dan berdaya saing.
“Meskipun kita masih menghadapi keterbatasan fiskal, tekad dan komitmen untuk terus melangkah demi kesejahteraan masyarakat tidak boleh surut,” tambahnya.
Bupati Thungari juga menginstruksikan seluruh tim anggaran dan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta setiap pimpinan OPD bekerja maksimal dan memanfaatkan seluruh potensi daerah dalam menyusun APBD 2026 agar proses pembahasannya dapat rampung sesuai target waktu.
“Saya berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat segera dijalankan,” tandasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, menandai dimulainya tahapan penyusunan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah kepulauan terdepan tersebut. (Ayuk)



