Manado, TERASMANADO.COM – Anggota DPRD Kota Manado Reza Rumambi melaksanakan reses di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Senin (1/12/2025). Reses di lokasi ini, ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menerima sejumlah aspirasi warga setempat.
”Terima Kasih Pak Reza karena aspirasi kami mengenai jalan di lingkungan 8, berkat pak Reza sudah dipaving dan jalan sudah tidak lagi berair dan becek,” kata Gritje Moses, warga Mapanget Barat.
Dia juga berharap adanya bantuan pendidikan, kesehatan dan juga pembukaan lapanga kerja dan kesehatan yang gratis.
Fey warga yang sama menyampaikan menyangkut jalan Paving di lingkungan serta lampu penerang. “Akibat tidak adanya lampu penerangan jalan akibatnya warga selalu kecuarian,” ungkap Fey.
Warga yang lain juga mempertanyakan koperasi merah putih, hingga bantuan kepada warga kurang mampu.
Merespons aspirasi warga, Reza Rumambi mengatakan bahwa untuk jalan di wilayah Koka harus dipastikan dulu status jalannya apakah Propinsi atau Kota. Jika menjadi kewenangan Pemkot, maka Sekretaris PDIP Sulut ini memastikan untuk berkoordinasi dengan Pemkot guna merealisasikan aspirasi ini termasuk juga jalan paving di Lingkungan I.
“Kebetulan ada Perkim, nanti mereka akan turun, ukur dan dimasukkan pada APBD tahun 2026,” kata Reza.
Lanjut dia, untuk infrastruktur jalan dan juga penerangan jalan, agar segera tentukan data panjang dan titik lokasi. “Ini laporkan lewat lurah dan kirimkan surat resmi. Ini nanti akan saya perjuangkan masuk di program APBD 2026,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk Koperasi Merah Putih, ia menyampaikan bahwa koperasi tidak serta menerima dana langsung, tetapi harus berjalan dan berkembang terlebih dahulu. “Pemerintah bisa memberi fasilitas dan bantuan usaha tetapi bukan langsung membagi uang,” terangnya.
Selain itu, soal penerima bantuan pemerintah, kalau ada yang memang tidak terdata dan memang pantas mendapatkan bantuan disampaikan.
“Karena untuk mendapatkan bantuan itu ada kategori dan aturan resmi. Ada klasifikasi keluarga miskin, sangat miskin, dan miskin ekstrem. Kepala lingkungan punya tugas mendata. Kalau layak, harus dibantu,” ucapnya.
Terkait pendidikan jelasnya sebagaimana Mandatori Pendidokan 20 persen dan kesehatan 10 Persen. Penjelasan selain oleh Reza Rumambi juga oleh SKPD yang hadir diantaranya Lingkungan Hidup, Perkim, Kepala Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah perangkat lainnya. Hadir Sekcam Mapanget Stenly Rondonuwu, SH sekaligus menjadi moderator, Ibu Lurah Olviana, S.Sos, Kepala Puskesmas Paniki Bawah. (ivo)



