Manado, TERASMANADO.COM – DPRD Sulawesi Utara meminta pemerintah khususnya kementerian dan dinas terkait memberi perhatian terhadap panti sosial.
Permintaan ini menyusul musibah kebakaran Panti Wreda Damai Manado pada Minggu 28 Desember 2025 malam.
Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Jeane Laluyan mengatakan, otoritas terkait harus melakukan pengawasan rutin.
Pengawasan untuk memastikan SOP (Standar Operasional Prosedur) Panti sosial benar-benar diterapkan.
Ia memberi contoh, misal di panti jompo maupun panti lainnya, seharusnya ada tenaga pengamanan yang berjaga rutin.
“Kemudian, apakah ada tenaga medis, minimal perawat ada yang standby, pelayan umum juga bagaimana,” kata Jeane Laluyan.
Lanjut politisi asal Manado ini, pemerintah harus memberi perhatian lebih terhadap panti-panti sosial. “Pasalnya tidak semua yang dinaungi pemerintah daerah. Banyak juga panti swasta,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Sosial Provinsi Sulut untuk memberikan bantuan kepada pengelola maupun korban.
“Penerintah memberikan bantuan sesuai tupoksi dan regulasi. Dalam kondisi darurat, kami minta agar bisa diberikan bantuan,” kata politisi Gerindra ini.
Diketahui Panti Werdha Damai, terbakar pada Minggu (29/12/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
16 orang lansian dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa ini. Dua orang pria dan 14 wanita.
Sebanyak empat dari 16 jenazah korban jiwa berhasil diidentifikasi oleh Polda Sulut. (**)



