Manado, TERASMANADO.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 dijadwalkan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (24/2/2026) pekan depan.
Kini Panitia Khusus (Pansus) RTRW mendampingi Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima persetujuan substansi (Persub) di Jakarta.
“Kami panitia khusus akan mendampingi pak gubernur untuk bersama-sama menerima persetujuan substansi atau disebut persub yang informasi akan diserahkan langsung oleh pak menteri. Mudah-mudahan besok acara bisa berjalan lancar,” kata Ketua Pansus Henry Walukow SE saat diwawancara usai rapat di Kantor DPRD Sulut, Rabu (18/2/2026).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, rencananya, Senin (23/2/2026), pansus akan pleno internal.
“Kalau tidak ada halangan Senin siang atau sore kita akan mendengarkan pendapat akhir fraksi dan rencanaya kalau tidak ada halangan juga Selasa akan diparipurnakan. Jadi Selasa-Rabu Provinsi Sulawesi Utara mudah-mudahan sudah punya Perda RTRW,” kata HW sapaan akrab legislator dapil Minut-Bitung ini. (ivo)



