//

Temui Ditjen Hubla, Bupati Sangihe Perjuangkan Penambahan Kapal dan Kontainer Tol Laut

Sangihe, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan langkah strategis guna memperkuat konektivitas logistik, khususnya bagi wilayah kepulauan dan perbatasan. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Kamis (26/02/2026).

Dalam agenda tersebut, rombongan Bupati diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Laut, Mudi Mantoro. Pertemuan membahas sejumlah persoalan krusial terkait layanan tol laut yang saat ini dinilai sudah tidak lagi mampu menampung lonjakan volume muatan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bupati menjelaskan, kapal tol laut Lognus 2 yang melayani rute Sangihe kerap mengalami kelebihan kapasitas. Dalam setiap pelayaran, tercatat sekitar 30 hingga 35 kontainer tidak dapat dimuat atau tervalidasi dalam manifes kapal. Kondisi tersebut berpotensi menghambat distribusi barang, termasuk kebutuhan pokok dan komoditas ekspor.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengusulkan penyesuaian layanan dengan menggunakan kapal Lognus 5 untuk rute Sangihe. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan kapasitas angkut yang dinilai lebih memadai untuk mengakomodasi peningkatan arus barang dari wilayah perbatasan.

Selain itu, Bupati juga mengajukan permintaan penyediaan kontainer berukuran 40 feet guna mendukung ekspor kayu kelapa yang membutuhkan ruang lebih besar, mengingat panjang kayu minimal enam meter. Tak hanya itu, pengadaan kontainer baru turut diusulkan karena sebagian kontainer yang digunakan saat ini sudah tidak layak pakai dan berisiko merusak barang muatan.

“Kami datang untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Sangihe dapat terakomodasi dengan baik. Jika kapasitas kapal dan kontainer tidak ditingkatkan, distribusi barang, termasuk bahan pokok dan komoditas ekspor, akan terhambat dan berdampak pada perekonomian daerah,” tegas Michael Thungari.

Ia menambahkan, meningkatnya arus barang merupakan indikator positif pertumbuhan ekonomi yang harus diimbangi dengan dukungan transportasi laut yang memadai.

Menanggapi usulan tersebut, Mudi Mantoro menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan kontainer 40 feet pada layanan tol laut masih terkendala regulasi yang saat ini mengatur ukuran 20 feet, sehingga memerlukan penyesuaian aturan.

“Usulan ini akan kami kaji lebih lanjut. Untuk tol laut saat ini memang diatur 20 feet, sehingga solusinya perlu penyesuaian regulasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa permintaan pengadaan kontainer akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Perhubungan dalam upaya peningkatan sarana logistik ke depan. (Ayuk)

Latest from Nusa Utara