////

Bupati Joune Ganda Tekankan Evaluasi dan Sinergi dalam Paripurna LKPJ 2025 DPRD Minut

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda.

Airmadidi, TERASMANADO.COM –  Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung menghadiri rapat paripurna DPRD Minut dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/04/2026). 

Dalam sambutannya, Joune Ganda menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Menurutnya, rekomendasi DPRD yang dihasilkan melalui pembahasan bersama perangkat daerah menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ke depan. Hal ini mencerminkan adanya kerja sama yang berjalan antara eksekutif dan legislatif.

“Keberhasilan yang kita capai saat ini merupakan hasil kerja bersama. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat harus terus kita jaga dan perkuat,” ujar Bupati Joune Ganda.

Bupati turut menyinggung kondisi ekonomi sepanjang tahun 2025 yang menghadapi berbagai tantangan, seperti tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan pertumbuhan yang positif.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. Keberhasilan yang kita capai saat ini merupakan hasil kerja bersama, oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat harus terus kita jaga dan perkuat,” tandas Bupati Joune.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, bersama Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles. Rekomendasi LKPJ dibacakan Ketua Pansus Stendy Rondonuwu, sementara perubahan Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 dibacakan Sekretaris DPRD Minut Jackson Ruaw.(VIC)

Latest from Minahasa Raya