Manado, TERASMANADO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Di era kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE dan Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH., MH, capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014, sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah era YSK-Victory dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam mengawal pembangunan Sulut yang semakin maju dan terpercaya.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta mewakili masyarakat Sulawesi Utara, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025,” kata Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen,
SpB.KBD saat memimpin rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun 2025, Selasa (2/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pencapaian ini merupakan wujud nyata dari komitmen, integritas, dan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Keberhasilan tersebut tentunya tidak hanya menjadi sebuah prestasi administratif semata, tetapi juga mencerminkan kesungguhan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Silangen.

Lanjut Silangen, kiranya capaian ini dapat terus menjadi motivasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan daerah, serta memperkokoh sinergi antar seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sebagaimana firman Tuhan dalam kitab Amsal 21:3 yang menyatakan “Melakukan kebenaran dan keadilan lebih dikenan Tuhan daripada korban”. Ayat firman Tuhan ini mengandung makna bahwa setiap pengabdian dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan kejujuran, integritas, dan rasa keadilan akan menjadi landasan moral yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” kata Silangen.

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemprov Sulut dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang
telah melaksanakan pemeriksaan secara
independen, profesional dan objektif.
“Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan
bagian penting dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada
peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebut Gubernur Yulius.

Gubernur menyatakan, tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi
belanja dan penguatan disiplin fiskal, Pemprov Sulut mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp 3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan, menunjukkan
kinerja penerimaan daerah yang tetap
terjaga. Di sisi lain, realisasi belanja
daerah mencapai Rp 3,32 triliun atau
91,36 persen dari anggaran, yang
menggambarkan semakin baiknya kualitas pengelolaan belanja daerah melalui
penguatan efisiensi dan penajaman
program prioritas.
Kemudian, kinerja APBD tahun 2025 juga
ditandai dengan terjaganya posisi fiskal
daerah yang tercermin dari SiLPA sebesar
Rp 177,13 miliar. Kondisi ini menunjukkan
bahwa Pemprov Sulut mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pelaksanaan pembangunan, pengendalian belanja dan keberlanjutan kapasitas fiskal daerah.

Dari sisi neraca, total aset Pemprov Sulut meningkat dari Rp 10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar. Peningkatan aset ini menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal dan kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan aset tersebut terutama berasal dari kenaikan nilai aset tetap yang mencapai Rp 8,48 triliun serta
peningkatan investasi jangka panjang menjadi Rp 839,47 miliar.
“Kondisi ini menjadi peluang strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset daerah tidak hanya7
dijaga keberadaannya, tetapi juga harus
mampu memberikan nilai tambah ekonomi
dan manfaat yang lebih besar bagi
masyarakat,” kata Yulius.

Selain itu, posisi kewajiban daerah juga
menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Total kewajiban turun dari Rp 1,26 triliun
pada tahun 2024 menjadi Rp 849,77 miliar
pada tahun 2025 atau berkurang sekitar
Rp414 miliar. Penurunan ini mencerminkan
semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah
dan kemampuan pemerintah dalam
mengelola kewajiban secara bertanggung
jawab.
Gubernur Yulius menambahkan, capaian pengelolaan keuangan tersebut berjalan seiring dengan berbagai prestasi pembangunan yang membanggakan. Pada tahun 2025, Pemprov Sulut berhasil melakukan revitalisasi Museum Negeri Sulut, sehingga museum ini tidak lagi berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga berkembang menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya modern yang memperkuat identitas daerah serta mendukung sektor pariwisata. Dan menjadi kebanggaan, Museum Negeri Sulut telah diresmikan oleh Menteri Kebudayaan RI
pada tanggal 22 Mei 2026.

Sulut juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat. Selanjutnya, Sulut berhasil meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Regional Sulawesi.
“Prestasi-prestasi tersebut merupakan
bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah
yang baik harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pembangunan daerah,” ungkap Gubernur Yulius.

Gubernur Yulius juga memaparkan, atas LKPD tahun anggaran 2025, Pemprov Sulut kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI untuk
yang ke-12 kali secara berturut-turut. “Capaian ini patut kita syukuri dan
banggakan bersama, namun tidak boleh
membuat kita lengah karena opini Wajar
Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” kata Gubernur.
Lanjut Yulius, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pernah menegaskan
bahwa “Setiap rupiah uang rakyat harus
dijaga. Jangan bermain-main dengan
uang rakyat”. Pesan tersebut mengandung
makna yang sangat mendalam bagi seluruh
penyelenggara pemerintahan. Opini WTP yang diperoleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” kata Gubernur Yulius mengingatkan.
Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
percepatan pembangunan, namun tetap
berada dalam koridor regulasi, tata kelola
yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang
kuat.

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
dan perbaikan berkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang
semakin efektif, efisien, transparan dan
akuntabel. Dengan semangat tersebut, kita
semua optimistis dapat mewujudkan
visi pembangunan daerah: Menuju
Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan
Berkelanjutan,” kata Gubernur Yulius.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Michaela E. Paruntu, MARS, Royke R. Anter, SE, ME, Stela M. Runtuwene, A.Md.Sek, serta para anggota DPRD. Rapat paripurna ini dihadiri langsung Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady S.H., C.L.A., CFrA, CSFA, CertDA, CILA, beserta segenap jajaran. Kemudian, Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH; jajaran pejabat Pemprov Sulut, dan FORKOPIMDA Provinsi Sulut. (ADVERTORIAL)




