Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi. Melalui pelaksanaan tes urine bagi pejabat pemerintah daerah, Bupati Michael Thungari menegaskan komitmennya membangun aparatur yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba, serta memastikan seluruh ASN tanpa terkecuali akan menjalani pemeriksaan sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang P4GN.
Sebanyak 65 pejabat mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (10/7/2026), di Papanuhung Santiago, Rumah Jabatan Bupati.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Saat membuka kegiatan, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa pemeriksaan narkotika bukan bertujuan mencari kesalahan ASN, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan langkah preventif untuk menjaga kualitas aparatur pemerintah.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan, pencegahan, dan perlindungan bagi seluruh ASN agar tetap berada pada jalur pengabdian yang benar,” ujar Thungari.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjadi teladan tidak hanya dalam menjalankan tugas, tetapi juga dalam menjaga integritas, moral, serta kepatuhan terhadap hukum.
Meski optimistis para pejabat yang mengikuti pemeriksaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, Bupati menginstruksikan agar seluruh ASN yang belum mengikuti tes segera dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Yang tidak hadir tolong dicatat, kemudian disusulkan pemeriksaannya, apakah besok atau lusa,” tegasnya.
Ia menambahkan, implementasi Perda P4GN harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret agar penyalahgunaan narkotika tidak mendapat ruang di lingkungan pemerintahan.
Dengan demikian, budaya kerja yang sehat, disiplin, dan berintegritas dapat terus terpelihara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BNNK Sangihe, Meyland Manarat, menjelaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang bergerak cepat mengimplementasikan Perda P4GN melalui pelaksanaan pemeriksaan terhadap para pejabat.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Bupati Kepulauan Sangihe yang langsung menindaklanjuti Perda ini. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi membangun upaya pencegahan yang dimulai dari lingkungan pemerintahan sebelum diperluas kepada masyarakat,” kata Meyland.
Sebelum menjalani pemeriksaan, seluruh peserta diminta mengisi formulir mengenai riwayat konsumsi obat selama sepekan terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hasil pemeriksaan yang dapat dipengaruhi penggunaan obat-obatan berdasarkan resep dokter.
Apabila ditemukan hasil yang berkaitan dengan penggunaan obat medis, BNNK akan melakukan proses verifikasi. Namun, jika terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika, pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. (Ayuk)

