SITARO, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama DPRD menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Jumat (28/8/2026), yang berlangsung di ruang rapat DPRD.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Moghtar H.M. Kaudis, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE., Ak., Anggota DPRD serta dihadiri unsur pimpinan Pj Sekretaris Daerah Drs Eddy Salindeho, M.Si serta Kepala OPD dan Kabag.
Sebelum proses penandatanganan nota kesepakatan, Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas menyampaikan sambutan tertulis di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Makainas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komunikasi, serta sinergi yang terbangun selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan proses penyusunan kebijakan. Namun, perbedaan tersebut dapat dipertemukan ketika seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.
“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ketika kepentingan masyarakat menjadi tujuan bersama, maka perbedaan dapat dipertemukan dalam satu kesepahaman dan satu komitmen untuk membangun daerah,” ujar Makainas dalam sambutannya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, serta gagasan dalam proses pembahasan rancangan perubahan tersebut.
Makainas menegaskan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk menyesuaikan program, kegiatan, dan pengalokasian anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, disiplin fiskal, serta memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Setiap kebijakan anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.
“Yang kita perjuangkan bukanlah kepentingan lembaga, bukan pula kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Makainas mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD terus memperkuat kemitraan, menyatukan langkah, serta menjadikan setiap pembahasan sebagai ruang untuk menemukan solusi terbaik bagi daerah.
“Ketika kita bekerja bersama, harapan masyarakat akan lebih dekat untuk kita wujudkan,” pungkasnya. (Jem)

