JAKARTA, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi di daerah kepulauan mendapat perhatian serius. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE., bersama Ketua DPRD Moghtar H.M. Kaudis, S.Pi., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Ronald Takarendehang, SE., Ak., di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, rombongan Pemkab dan DPRD Sitaro diterima Direktur Sarana Prasarana Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Sigit Widodo. Pertemuan itu menjadi ruang penting untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis daerah, khususnya terkait infrastruktur transportasi dan fasilitas keselamatan pada ruas jalan yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Siau.
Salah satu hasil pembahasan yang mendapat perhatian adalah usulan penanganan fasilitas keselamatan jalan pada ruas-ruas yang mengalami dampak bencana. Pemerintah daerah mendorong agar kondisi tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut.
Kabar positif diperoleh dari Kementerian Perhubungan. Penanganan fasilitas keselamatan jalan tersebut disetujui untuk dilaksanakan pada awal 2027 melalui skema bantuan teknis reguler. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan serta meningkatkan aspek keselamatan dan kelayakan akses transportasi masyarakat di wilayah terdampak.
Selain infrastruktur jalan, audiensi juga membahas usulan hibah aset Pelabuhan Minanga Tagulandang kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Usulan tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan fasilitas transportasi sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk menata pelayanan kepelabuhanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Proses hibah aset tersebut nantinya ditempuh melalui mekanisme P3D, yakni Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen, oleh Kementerian Perhubungan. Mekanisme ini menjadi bagian penting karena Pemkab Sitaro menghadapi keterbatasan kemampuan anggaran daerah apabila harus menanggung seluruh kebutuhan pengelolaan pelabuhan secara mandiri.
Audiensi tersebut memperlihatkan komitmen Pemkab bersama DPRD Sitaro untuk membawa kebutuhan daerah kepulauan langsung ke tingkat pemerintah pusat. Dengan adanya dukungan Kementerian Perhubungan terhadap penanganan fasilitas keselamatan jalan pada awal 2027 serta proses hibah aset Pelabuhan Minanga, diharapkan konektivitas dan pelayanan transportasi di Sitaro ke depan semakin aman, tertata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Jem)

