Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menghadirkan layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minut untuk mempermudah masyarakat mengurus paspor. Fasilitas yang resmi dibuka pada Rabu (28/10/2026) ini memungkinkan warga memperoleh pelayanan keimigrasian lebih dekat tanpa harus mendatangi kantor imigrasi di Manado.
Pembukaan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pelayanan publik. Pada tahap awal, Beranda Imigrasi di MPP Minut secara khusus melayani pengurusan paspor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minut, Umbase Mayuntu, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Sulawesi Utara yang telah bersinergi menghadirkan layanan tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini diharapkan memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Minahasa Utara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengapresiasi jajaran Imigrasi Sulawesi Utara yang telah menghadirkan layanan ini di MPP Minut. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengurus paspor,” ujar Umbase Mayuntu, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut, Richard Dondokambey.
Sementara itu, Fungsional Ahli Madya Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Artur Mawikere, menjelaskan bahwa pembukaan Beranda Imigrasi di Minut merupakan hasil koordinasi antara pihak imigrasi dan pemerintah daerah. Ia juga menyebutkan bahwa Minahasa Utara yang sebelumnya masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Manado kini berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Bitung.
“Dengan adanya Beranda Imigrasi di MPP Minut, masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Manado,” jelasnya.(VIC)

