//

KPU Sulut Ingatkan Petahana Wajib Cuti Kampanye

TERASMANADO.COM, Manado – Komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola mengatakan, kepala daerah yang kembali ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 atau calon incumbent wajib menyampaikan cuti kampanye.

“Terkait cuti kampanye saya pikir saklek. Itu harus dimaksimalkan minimal sebelum mereka akan kampanye itu sudah (menyampaikan cuti kampanye),” kata Awaluddin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024 di The Sentra Hotel Manado, Senin (16/9/2024).

Dia meminta KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan pasangan calon.

“Setelah ini buatkan rakor dengan mereka (paslon dan parpol pengusul) memastikan syarat-syarat kampanye ini mereka penuhi semua,” ujar Awaluddin.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ini menilai, jika pasangan calon tidak cuti kampanye dan mereka memaksakan diri kampanye, pasti akan kena semprit Bawaslu.

“Incumbent ini saya tahu Manado ada, Bolsel ada, dan hampir semua daerah ada. Dipastikan cuti kampanye ini. Kalau saya si dari kacamata pengawas pemilu ya melihatnya kalau seandainya teman-teman paslon ini tidak mengantongi yang namanya cuti kampanye itu dan sudah masuk masa kampanye dan dia berkampanye, melanggar dia,” kata Awaluddin.

Untuk itu, kata Awaluddin, sebagai penyelanggara teknis segera layani mereka.

“Segera lakukan pertemuan dengan parpol dan LO mereka, pastikan bahwa cuti kampanye sudah mereka ajukan ke pejabat berwenang mengelaurkan cuti mereka,” ujar dia. (ivo)

Latest from Headline