///

Disosiasisasikan Bapenda-BI, Bayar Pajak dan Retribusi di Minut Bisa Gunakan QRIS

Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Christian Katuuk.

TERASMANADO.COM – Pembayaran pajak dan retribusi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini sudah bisa dilakukan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini merupakan kerjasama  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulut, yang disosialisasikan di kantor Camat Kauditan, Jumat (18/10/2024).

Inovasi digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah ini, merupakan komitmen Pemkab Minut dan  diapresiasi dari Bank Indonesia kantor perwakilan Sulawesi Utara.

Sebagaimana dikemukakan Analis junior BI Kantor Perwakilan Sulut, Felicia Erinna. Katanya, Pemkab Minut berhasil masuk top 5 dalam pengelolaan ETPD di wilayah Sulawesi.

“Kami mengapresiasi capaian prestasi Pemkab Minut. Kiranya melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin paham cara menggunakan QRIS sehingga kedepannya tingkat pembayaran pajak melalui kanal QRIS akan semakin naik,” ujarnya.

Sosialisasi ini dibuka Pjs. Bupati Minut Reza Dotulung yang diwakili  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Christian Katuuk. Membacakan sambutan Pjs. Bupati  Katuuk, menyatakan sejak era pemerintahan Bupati Joune Ganda dan wakil Bupati Kevin William Lotulung di tahun 2021, terjadi peningkatan signifikan khususnya dalam hal pengelolaan pajak daerah baik itu target pajak maupun realisasi pembayaran pajak daerah menggunakan kanal non tunai termasuk QRIS. 

Pemkab Minut lanjutnya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak BI Perwakilan Sulut yang sudah berkolaborasi dalam mengembangkan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS. 

“Diharapkan kedepannya, dalam membayar pajak dan retribusi daerah lewat kanal QRIS akan meningkat secara signifikan karena proses pembayaran bisa dilakukan dari dimana saja tanpa harus ke bank ataupun ke loket pelayanan pajak. Intinya bisa dibayar dimanapun dan kapanpun,” tukas Christian.Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Kauditan, masyarakat dan pelaku usaha di 12 desa se-Kecamatan Kauditan, serta perwakilan PT. Pos Indonesia.(VIC)

Latest from Minahasa Raya