TERASMANADO.com, Sangihe — Guna mencegah penyebab kecelakaan lalu lintas di Kota Tahuna, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe akan menertibkan parkir liar sembarangan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata kembali parkiran di pusat kota Tahuna.
“Kami akan menertibkan parkir liar yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan karena mereka yang berwenang terkait rambu-rambu lalu lintas,” ungkap IPTU Ismail Diko, Senin (4/2/2025).
Selain itu, Satlantas Polres Sangihe akan meninjau kembali lokasi parkir yang ada di pusat kota. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah pemasangan larangan parkir sementara di sekitar Toko Paragon.
“Kami akan memasang tanda larangan parkir sementara di sekitaran Toko Paragon sebagai langkah awal dalam penataan parkir di kawasan tersebut,” tambahnya.
Dengan upaya ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Sangihe khusunya di kota Tahuna dapat lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan. (ivo)